Selasa, 17 Oktober 2017

Tugas laporan kunjungan Ke Koperasi Mahasiswa Perbanas



A.    SISTEM PENGKADERAN
  1. Syarat menjadi anggota
a.       Anggota hanya untuk mahasiswa perbanas, tidak dibuka untuk umum
b.      Anggota boleh dari berbagai angkatan, baik itu mahasiswa baru maupun mahasiswa lama
c.       Anggota hanya mahasiswa reguler yang masih aktif di kampus

  1. Sistem perekrutan anggota
 .                    Pada awal semester ganjil, atau masa penerimaan mahasiswa baru, biasanya perbanas membuka stand ORMAWA EXPO untuk pengenalan UKM, termasuk KOPMA Perbanas
Kopma membuka pendaftaran saat ORMAWA EXPO, lalu maba yang ingin bergabung dengan kopma diharuskan daftar terlebih dahulu, juga membayar simpanan pokok sebesar Rp. 10.000 dan simpanan wajib sebesar Rp. 30.000. Lalu calon anggota diwajibkan untuk mengikuti rangkaian Diksar CMT (Cooperative Management Training) agar bisa selanjutnya menjadi anggota.

3.                  Jenjang pendidikan
Di KOPMA Perbanas hanya ada satu rangkaian/jenjang pendidikan, yaitu rangkaian Diksar CMT (Cooperative Management Training). Pada rangkaian CMT, peserta atau calon anggota akan diberikan materi mengenai Pengkoperasian, Pengembangan Diri, Cara Pembuatan Proposal dan Kepemimpinan (leadership). Selain pemberian materi, di rangkaian CMT juga ada bagian Ekspedisi, “Jika Aku Menjadi”. Di ekspedisi ini para peserta akan ditugasi untuk berjualan di pasar dengan suatu target tertentu. Lalu ada pula acara Outbond dan Games untuk menambah rasa kekeluargaan antar anggota, pengurus, panitia dan alumni.

4.                  Tahapan menjadi pengurus
a.                Syarat : Anggota Kopma Perbanas yang sudah menjadi anggota min. 1 tahun dan juga telah mengikuti rangkaian CMT. Tapi ada beberapa yang tanpa mengikuti Rangkaian CMT sudah bisa menjadi pengurus, karena ia dianggap berpotensi untuk menjadi pengurus menurut keuta dan badan pengawas.
b.               Tahapan :
·         Mengajukan diri untuk menjadi pengurus
·         Memberikan laporan mengenai CMT
·         Interview, dilakukan oleh Ketua Umum dan Badan Pengawas.
B.     ORGANISASI
  1. Struktur Organisasi

·         ANGGOTA :
sebagai investor modal di kopma Perbanas
·         KETUA :
            Memimpin jalannya kopma perbanas dan memanage hal-hal yang berhubungan dengan keberlangsungan kopma Perbanas.
·         BADAN PENGAWAS :
            Mengawasi semua kegiatan atau aktivitas maupun manejerial di kopma perbanas.
·         SEDAHU (sumber daya anggota & humas ) :
            Untuk merekrut anggota, sebagai divisi pengubung antara pengurus dengan anggota dan anggota dengan alumni. Serta di dalam sedahu ada F2AK yaitu sebagai bagian yang membckup tugas sedahu.
Terdiri dari satu Kabid dan 3 staff, yaitu :
·         SDA (sumber daya anggota ) : penghubung pengurus dengan anggota
·         Humas Eksternal : Hubungan dengan Koperasi-koperasi mahasiswa lainnya atau dengan forum kopma seindonesia (delegasi).
·         Humas internal : hubungan antara KOPMA dengan UKM lain yang ada di Perbanas
Proker :
·         Meet and Great : pengenalan KOPMA ke anggota baru
·         CMT : Rangkaian pendidikan dasar
·         Stuban : Study Banding ke KOPMA-KOPMA luar yang diadakan 2 tahun sekali, misalnya ke Bandung dan ke Yogyakarta yang berguna untuk upgradeing Kopma perbanas sendiri.
·         KET : Training yang diadakan untuk anggota seperti training membuat handycraft
·         Family Gathering : kegiatan yang dibuat guna memperat silahraturahim para anggota kopma perbanas yang masih aktif dengan anggota yang sudah  menjadi alumni baik itu outbond ataupun games.

·         AKEU (Akuntansi dan Keuangan) : Bendahara di KOPMA, terdiri dari 1 Kabid dan 2 staff, yaitu :
        • Akuntansi : bagian pencatatan laporan-laporan keuangan dll
        • Keuangan : bagian yang memegang/menghandle uang nya
Proker :
·         AKEU melakukan laporan keuangan setiap 3 bulan sekali
·         Laporan keuangan terdiri dari laporan arus kas dan laporan penjualan dan akan di laporkan kepada ketua dan pengawas
·          

·         Usaha : bagian pengelolaan usaha di KOPMA, terdiri dari 1 Kabid, 1 Koordinator dan 5 staff. Staff nya yaitu :
·         Pembeliaan : bagian yang menghandle untuk membeli barang yang akan di jual ke grosir-grosir
·         Penjualan : bagian yang menentukan harga pokok penjualan dan bagian yang menentukan berapa stok barang yang terjual dalam waktu sehari
·         Persediaan : bagian yang mencatat stok barang
·         Konsinyasi : bagian yang mencari konsinyer yang akan menkonsinyasi barang jual nya di kopma perbanas ,lalu menentukan harga jual dari barang tersebut
·         Fotocopy dan Operasional : bagaian yang mengurus fotocopyan daan ATK serta bagian yang bertanggung jawab atas operasional kopma perbanas
Proker Usaha :
·         CV (Company Visit) : kunjungan ke perusahaan –perusahaan seperti yakult guna untuk menambah pengetahuan anggota kopma
·         HUT : Hari Ulang Tahun KOPMA Perbanas, tanggal 12 Maret, yang acaranya di rayakan dengan rangkaian kegiatan ekeluargaan antar anggota, pengurus dan alumni di KOPMA Perbanas.
·         RAT (Rapat Anggota Tahunan) : membahas pemilihan Ketua Baru, Badan Pengawas Baru dan Penanggung Jawaban setiap Divisi
·         FJP (Festival Jajanan Pasar) : Festival yang menjual jajanan-jajanan pasar yang dilakukan setiap 3 bulan sekali di Kampus Perbanas.

·         PADU (Personalia dan Administrasi Umum) : Sekretaris di KOPMA, yang mengurus absen, karyawan dll. Terdiri dari 1 Kabid dan 2 staff, yaitu :
·         Personalia : mengurus hal-hal internal seperti mengurus jadwal piket, absen, gaji karyawan dan penjaminan kerjasama
·         Administrasi Umum : mengurus surat menyurat dan soal pengajuan proposal-proposal,
Proker PADU :
·         BAIF : Buka Bersama dengan Anggota, Pengurus, Alumni dan juga mengajak Anak Yatim.
·         Muker dan Pra-Muker (Musyawarah Kerja dan Pra Musyawarah Kerja) : acara yang dilaksanakan untuk membentuk kepengurusan baru dan mengevaluasi kinerja para staff dan anggota kopma perbanas dan membahas proker kecil baru yang akan dibuat.

·         Bangker (Penelitian Pengembangan dan Kerja Sama) : penelitian tentang usaha KOPMA dan mengurus kerjasama dengan perusahaan luar (terutama perusahaan makanan). Terdiri dari 1 Kabid dan 2 staff, yaitu :
·         Litbang (Penelitian dan Pengembangan): bagian yang membuat quisioner yang dibuat untuk mengetahui bagaimana proker baru yang akan dijalankan  dan kotak saran untuk kopma perbanas
·         Kerja Sama : kerjasama di luar usaha, misalnya kerjasama dengan investor minuman dan makanan contoh kopma perbanas sudah berkerja sama dengan perusahaan AICE dan DANONE , lalu di luar perusahaan kopma perbanas juga menjalin kerjasama dengan pedagang diluar melalui MOU.
Proker Bangker
·         PCF (Perbanas Coorperative fair) : acara terbesar di KOPMA, meliputi : Bazar, seminar, ice cream day, KOPMA Health (Donor darah, periksa kesehatan, periksa gigi dan jalan sehat) dan Lomba Enterpreneur (Business Plan)

2.                  Manajemen organisasi
Kinerja dan kepengurusan para anggota dan staff kopma diawasi oleh badan pengawas. Badan pengawas sendiri terdiri dari 5 orang yang merupakan alumni dari kepengurusan kopma perbanas pada periode seblelumnya .Badan Pengawas berperan untuk mengawasi seluruh kinerja anggota dan juga pengurus di KOPMA Perbanas. Misalnya Badan Pengawas akan menegur bagian piket saat melihat rak kosong yang belum di isi kembali. Selain itu, Badan Pengawas juga berperan untuk menyeleksi anggota dan pengurus baru bersama dengan Ketua Umum. Kinerja  Badan Pengawas pun tetap di evaluasi. Dan yang mengevaluasinya adalah Alumni.

3.                  Status Badan Hukum
Status Badan Hukum KOPMA Perbanas itu Ada, bentuknya Sertifikat dari KEMENKOP.
Bentuk dan Kedudukan
1.      KOPMA Perbanas adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Perbanas Institute yang berbadan Hukum Koperasi
2.      Akte Pendirian KMSP terdaftar sebagai Badan Hukum Koperasi dari KaKandepkop Jakarta Selatan. Nomor : 05/BH/KDK.9.4/1/2001 tanggal 29 Januari 2001
3.      KOPMA Perbanas berkedudukan do Kampus ABFII/KPIA Perbanas Jl. Perbanas gedung unit II lantai I, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setia Budi, Kota Madya Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Telp (021) 5252533 ext 1101.


4.                  Aktivitas Anggota
Selain berinvestasi di kopma melalui simpanan wajib dan pokok , Aktivitas para anggota kopma adalah ikuit serta dalam kepanitian proker-proker yang di buat oleh divisi yang ada di kopma perbanas. Misalnya menjadi panitia dalam acara Meet and Great, belajar wirausaha, makrab dan lain-lain.  Dan selain itu ada keuntungan lain menjadi anggota kopma perbanas yaitu mendapatkan point dengan memperbanyak transaki jual beli di kopma perbanas yang akan di akumulasikan seminggu sekali lalu para anggota akan mendapatkan bingkisan dari kopma perbanas.




C. USAHA
1. Jenis Barang
         Jenis-jenis usaha dan barang yang terdapat di KOPMA Perbanas seperti, ada kopmart (usaha toko), ada kegiatan konsinyasi, ada usaha fotokopi dan ATK, dan juga kerja sama dari pihak danone dan aice. Barangnya terdapat makanan-makanan ringan, minuman, es krim, map-map, alat tulis, gantungan kunci dan lain-lain. Di KOPMA Perbanas banyak sekali jenis barang yang akan di jual di koperasi tersebut.  Pendapatan usaha dari penjualan tersebut tidak menentu, karena kadang terdapat libur dan tanggal merah, tetapi dari konsinyasinya saja dalam sebulan bisa mendapatkan Rp. 700.000- 1.000.000
2. Manajemen usaha
          Cara pengelolaan usahanya ialah dipegang dan ditangani oleh masing-masing staffnya yaitu, staff konsinyasi , staff persediaan, staff fotokopi dan ATK, staff penjualan, staff pembelian, staff jasa pulsa. Masing-masing staff mempunyai tugas dan manajemen tersendiri.
3. Suplay Barang
          KOPMA Perbanas melakukan penyuplaian barang dengan mendatangi tempat suplay barang tersebut. Pencatatan suplay barang dilakukan melalui beberapa tahap oleh para staff dan divisi masing-masing, yaitu:
·         Staff pembelian, yaitu membuat laporan berapa daftar barang-barang yang ingin dibeli. Kemudian diberikan kepada staff persediaan.
·         Staff persediaan, mengecek barang-barang tersebut apakah perlu untuk dibeli atau tidak. Kemudian diteruskan kepada staff penjualan.
·         Staff penjualan, menghitung apakah barang yang habis dengan uang yang ada sesuai atau tidak. Dimana setiap hari dilakukan pengecekan barang dengan cara menghitung dengan  manual. 
Penyuplaian barang dilakukan apabila barang sudah mulai habis stok barangnya. Tetapi, kadang tidak terkontrol karena ada event. Penyuplaian barang hanya bisa dilakukan di hari Jumat. KOPMA Perbanas melakukan suplay barang biasanya ke Indogross yang ada di Bekasi. Jika barang yang akan dibawa terlalu banyak maka biasanya menggunakan Grabcar (ojek online).




4. Sistem Gudang
    Dicatat dalam bentuk laporan persediaan (barang masuk dan keluar) dicatat setiap hari. Di KOPMA Perbanas tidak ada gudang tersendiri untuk menaruh barang yang akan masuk. Karena, keterbatasan tempat untuk menjadikan gudang untuk menaruh barang. Barang yang akan ditaruh sesuai kebutuhan saja, tidak sekaligus menyetok banyak.
5. Sistem Pemasaran
Biasanya apabila ada produk yang ingin dipasarkan, produk tersebut akan di promosikan lewat sosial media seperti Instagram, Facebook, line dan lainya. Produk juga sering di promosikan dari mulut ke mulut atau face to face.
6. Sistem Perekrutan Karyawan
Pengrekrutan karyawan di lakukan dengan beberapa tahap. Pertama menyebar kan informasi kalau kopma Perbanas sedang membutuhkan karyawan baru . Kemudian mewawancarai calon karyawan. Apabila sudah menemukan calon karyawan yang tepat, maka karyawan tersebut langsung dijadikan karyawan KOPMA Perbanas. Dalam perekrutan ini penyeleksi tidak menggunakan syarat-syarat khusus untuk menjadi pegawai KOPMA Perbanas. Siapa aja akan jadi karyawan asalkan lolos pada tahapan wawancara. Batas pendidikan untuk menjadi karyawan KOPMA Perbanas tidak harus D3 maupun S1.
7. Sistem Kerjasama Eksternal. 
         Dalam kerjasama eksternal, KOPMA Perbanas terdapat konsinyasi dari pihak dalam maupun pihak luar. Konsinyasi itu merupakan penjualan titipan. Dimana, pihak pemilik (konsinyor) akan  menitipkan barang kepada KOPMA Perbanas yang nantinya akan mendapatkaan komisi sebesar 20% dari penjualan barang tersebut. Baik pihak dalam maupun luar, siapa saja akan jadi konsinyasi di KOPMA Perbanas tersebut. KOPMA Perbanas pun menerima konsinyasi dari pihak dalam seperti, mahasiswa/i Perbanas menitipkan makanan mie samyang kepada KOPMA Perbanas. Dari pihak luar juga ada seperti, goreng-gorengan, makaroni ngehe, tortilla atau kebab, dan masih banyak lagi. Semua konsinyasi yang diterima oleh KOPMA Perbanas tersebut, akan disebarluaskan melalui postingan di media sosial. Dalam pencatatan dari penjualan konsinyasi tersebut masih manual, dengan mencatat satu persatu hasil penjualan maupun barang yang akan dijual tersebut secara tertulis.
8. Sistem Penggajian
        Sistem penggajian di KOPMA Perbanas sama seperti yang lainnya. Karyawan KOPMA Perbanas akan digaji perbulan. Dengan cara, semua transaksi akan didata yang nantinya akan diserahkan ke AKEU lalu dikelola dan ditransfer ke karyawan tersebut. Dalam penggajian ini AKEU lah yang berperan penting dalam mengelola gaji karyawan tersebut.  

9. Sistem Laporan Keuangan
         Jadi, didalam laporan keuangan terdapat dua pencatatan yaitu, Sisa Hasil Usaha (SHU) dan Arus Kas. Arus Kas terdapat tiga bagian dalam pencatatanya yaitu, setiap bulan, 3 bulan, dan pertahun. Dalam pencatatan perbulan maka terdapat 12 laporan keuangan tersebut, setiap 3 bulan maka terdapat 4 laporan keuangan, begitu pun di setiap tahun pencatatannya terdapat 1 laporan keuangan. Pada Arus Kas ini akan dicatat pembelian dan penjualannya, piutang dan sebagainya. Kalau SHU semua pendapatan dikurangin dengan beban-beban seperti, gaji karyawan, listrik, utang, dan sebagainya. Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota koperasinya, maka semakin besar pula Sisa Hasil Usaha nya yang akan diterima. Dalam sistem laporan keuangan ini, jika terjadi kesalahan dalam penghitungan, baik jumlah uangnya bertambah maupun berkurang maka laporan keuangan tersebut akan direvisi.
10. Sistem Pajak 
          KOPMA Perbanas tidak mengenakan sistem pajak. Jadi, dalam laporan tersebut hal-hal yang menyangkut tentang pajak maka akan dibuat nol dalam pencatatanya.  Karena Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disebut NPWP  tidak ada di dalam KOPMA Perbanas tersebut. Jadi, tidak ada pula pajak yang dikeluarkannya.
        

D. GERAKAN KOPERASI
  • Partisipasi pada gerakan koperasi
KOPMA Perbanas merupakan anggota dari beberapa gerakan koperasi, yaitu anggota dari AKM Se-Jabodetabek Banten dan juga anggota dari KOPINDO (Koperasi Pemuda Indonesia). Lalu ada juga Alumni yang turut serta menjadi pengurus di KOPINDO.


E. Foto Kunjungan